Layanan SultengProv-CSIRT

PEMBERIAN PERINGATAN TERKAIT KEAMANAN SIBER
Layanan ini dilaksanakan oleh SultengProv-CSIRT berupa pemberian peringatan adanya insiden siber kepada pemilik sistem elektronik dan informasi statistik terkait layanan ini diberikan oleh SultengProv-CSIRT.

PENANGANAN INSIDEN SIBER
Layanan ini diberikan oleh SultengProv-CSIRT berupa koordinasi, analisis, rekomendasi teknis, dan bantuan on-site dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden siber.

PENANGANAN KERAWANAN SISTEM ELEKTRONIK
Layanan ini diberikan oleh SultengProv-CSIRT berupa koordinasi, analisis, dan rekomendasi teknis dalam rangka penguatan keamanan (hardening), layanan ini hanya berlaku apabila syarat- syarat berikut terpenuhi :
  1. Pelapor atas kerawanan adalah pemilik sistem elektronik. Jika pelapor adalah bukan pemilik sistem, maka laporan kerawanannya tidak dapat ditangani.
  2. Layanan penanganan kerawanan yang dimaksud dapat juga merupakan tindak lanjut atas kegiatan Vulnerability Assessment.

ANALISIS RISIKO KEAMANAN SIBER
Layanan ini diberikan SultengProv-CSIRT berupa analisis resiko terhadap insiden keamanan siber serta pemberian rekomendasi teknis berdasarkan hasil analisis tersebut.

PEMBANGUNAN KESADARAN DAN KEPEDULIAN TERHADAP KEAMANAN SIBER
Dalam layanan ini SultengProv-CSIRT mendokumentasikan dan mempublikasikan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka pembangunan kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan siber.