PEMBERIAN PERINGATAN TERKAIT KEAMANAN SIBER
Layanan ini dilaksanakan oleh SultengProv-CSIRT berupa pemberian peringatan adanya insiden siber kepada pemilik sistem elektronik dan informasi statistik terkait layanan ini diberikan oleh SultengProv-CSIRT.
PENANGANAN INSIDEN SIBER
Layanan ini diberikan oleh SultengProv-CSIRT berupa koordinasi, analisis, rekomendasi teknis, dan bantuan on-site dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden siber.
PENANGANAN KERAWANAN SISTEM ELEKTRONIK
Layanan ini diberikan oleh SultengProv-CSIRT berupa koordinasi, analisis, dan rekomendasi teknis dalam rangka penguatan keamanan (hardening), layanan ini hanya berlaku apabila syarat- syarat berikut terpenuhi :
PENANGANAN INSIDEN SIBER
Layanan ini diberikan oleh SultengProv-CSIRT berupa koordinasi, analisis, rekomendasi teknis, dan bantuan on-site dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden siber.
PENANGANAN KERAWANAN SISTEM ELEKTRONIK
Layanan ini diberikan oleh SultengProv-CSIRT berupa koordinasi, analisis, dan rekomendasi teknis dalam rangka penguatan keamanan (hardening), layanan ini hanya berlaku apabila syarat- syarat berikut terpenuhi :
- Pelapor atas kerawanan adalah pemilik sistem elektronik. Jika pelapor adalah bukan pemilik sistem, maka laporan kerawanannya tidak dapat ditangani.
- Layanan penanganan kerawanan yang dimaksud dapat juga merupakan tindak lanjut atas kegiatan Vulnerability Assessment.
ANALISIS RISIKO KEAMANAN SIBER
Layanan ini diberikan SultengProv-CSIRT berupa analisis resiko terhadap insiden keamanan siber serta pemberian rekomendasi teknis berdasarkan hasil analisis tersebut.
PEMBANGUNAN KESADARAN DAN KEPEDULIAN TERHADAP KEAMANAN SIBER
Dalam layanan ini SultengProv-CSIRT mendokumentasikan dan mempublikasikan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka pembangunan kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan siber.