Sulawesi Tengah Province Computer Security Incident Response Team (SultengProv-CSIRT).
Bertanggung Jawab sebagai ketua SultengProv CSIRT adalah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah.
Anggota Tim dari SultengProv CSIRT adalah seluruh staf teknis seksi Persandian dan Keamanan Informasi, Bidang APTIKA dan Bidang IKP.
Dalam Pembentukannya, SultengProv CSIRT mengemban misi :
Konstituen dari SultengProv-CSIRT meliputi seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.